Background

Peraturan Pertandingan Karate


Pengaturan pertandingan karate dibagi menjadi dua jenis, yaitu :

1. Kumite (Perkelahian); putera dan puteri


Kumite untuk putra dan putri dibagi atas : kumite perorangan dengan pembagian kelas berdasarkan berat badan dan kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan (khusus untuk putera). Sistem pertandingan yang dipakai adalah refenchange (WUKO) atau babak kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh sang juara. Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1 babak perpanjangan kalau terjadi seri (enchosen), sedangkan didalam pertandingan beregu tidak ada waktu perpanjangan. Dan jika masih pada babak perpanjangan masih mengalami nilai seri, maka akan diadakan pemilihan karateka yang paling ofensif dan agresif sebagai pemenang.

2. Kata (Jurus); putera dan puteri


Pada pertandingan kata yang diperagakan adalah keindahan gerak dari jurus, baik untuk putera maupun puteri. Sesuai dengan kata pilihan atau kata wajib dalam peraturan pertandingan. Peserta harus memperagakan kata wajib (Shitei), apabila lulus maka peserta untuk mengikuti babak selanjutnya dia dapat memperagakan kata pilhan (Tokui).
Pertandingan dibagi menjadi dua jenis: kata perorangan dan kata beregu. Kata beregu dilakukan oleh 3 orang. Setelah melakukan peragaan kata, para peserta yang memasuki babak final diharuskan memperagakan aplikasi dari Kata (bunkai). Kata beregu dinilai lebih prestisius karena lebih indah dan lebih susah untuk dilatih.
Menurut standar JKF dan WKF, yang diakui sebagai Kata Wajib adalah hanya 8 Kata yang berasal dari aliraan 4 Besar JKF, yaitu Shotokan, Wado-ryu, Goju-ryu and Shito-ryu, dengan perincian sebagai berikut:

Shotokan : Kanku-Dai dan Jion.
Wado-ryu : Seishan dan Chinto.
Goju-ryu : Saifa dan Seipai.
Shito-ryu : Seienchin dan Bassai-Dai.
Karateka yang berasal dari aliran selain 4 besar tidak dilarang untuk ikut pertandingan Kata JKF dan WKF, hanya saja mereka harus memainkan Kata sebagaimana dimainkan oleh perguruan 4 besar diatas.

Luas Lapangan


Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2 meter pada tiap sisi.
* Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari kemungkinan menimbulkan bahaya.

Pada Kumite Shiai (kumite pertandingan) yang biasa digunakan oleh FORKI yang mengacu peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras dengan lebar 10 x 10 meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu putih, merah dan biru. Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana karateka yang sedang bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan dikenakan pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah batas peringatan, sehingga karateka yang sedang bertanding dapat memprediksi ruang arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan paling banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.



Peralatan Di Dalam Pertandingan Karate

1. Karategi (pakaian) karate) untuk kontestan / peserta


2. Hand Protector (pelindung tangan)

3. Shin Guard (Pelindung kaki)

4. Obi (ikat pinggang) untuk masing-masing kontestan / peserta yang berwarna merah (AKA) dan biru (AO)

5. Peralatan lain diperbolehkan tetapi tidak menjadi keharusan adalah :

a. Gum Shield (pelindung gigi); dibeberapa pertandingan menjadi keharusan.

b. Body Protector (pelindung badan) untuk kontestan / peserta putri.


c. Groin Protector (pelindung kelamin) untuk kontestan / peserta pria.

6. Pluit untuk arbitrator (alat tulis).

7. Seragam wasit / juri


a. Baju berwarna putih.
b. Celana berwarna abu-abu.
c. Dasi panjang .
d. Sepatu karet tanpa sol berwarna hitam.

8. Scoring Board (Papan nilai).

9. Administrasi pertandingan.
10. Lampu, berwarna merah, kuning, hijau sebagai tanda waktu pertandingan.
11. Stop Watch (pencatat waktu).

Categories: Share

3 komentar: